Pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan etika yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Prof. Dr. Ichsanuddin Noorsy, seorang pakar pendidikan Pancasila dari Universitas Negeri Jakarta, “Pendidikan Pancasila merupakan wahana untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air kepada generasi muda. Dengan memahami dan menghayati Pancasila, diharapkan mereka akan menjadi agen perubahan yang dapat membangun bangsa yang lebih baik.”
Pendidikan Pancasila tidak hanya berperan dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga dalam membentuk karakter dan kepribadian yang kuat. Hal ini sejalan dengan pendapat Bung Karno, “Pendidikan adalah jantungnya peradaban. Tanpa pendidikan yang baik, bangsa tidak akan mampu membangun kesadaran kebangsaan yang kokoh.”
Dalam konteks pendidikan formal, peran pendidikan Pancasila dapat dilihat melalui kurikulum yang disusun untuk memasukkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap mata pelajaran. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa.
Dengan demikian, pendidikan Pancasila bukan hanya sekedar mata pelajaran di sekolah, tetapi merupakan upaya sistematis untuk membentuk kesadaran kebangsaan dan cinta tanah air. Melalui pendidikan Pancasila, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.